“Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak disembah melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya; menegakkan shalat; menunaikan zakat ; menunaikan haji; dan berpuasa di bulan Ramadhan.” (HR. Bukhori dan Muslim).
Sobat, Zakat adalah kewajiban dan ibadah yang mulia. Pada bulan Ramadhan diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim untuk membayar zakat, yaitu zakat fitrah.
Zakat fitrah dapat dibayarkan dari awal memasuki ramadhan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri. Zakat ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam, berakal sehat.dan berpuasa Besarannya adalah makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah untuk membersihkan orang yang berpuasa dari perkataan sia-sia dan perkataan kotor, dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin…" (HR. Abu Daud, Ibnu Majah).
Sobat, di ramadhan 1444 H masih banyak keluarga yang kesulitan ekonomi. Oleh karena itu, DSM meluncurkan program zakat fitrah menggunakan beras petani lokal. Beras tersebut berasal dari petani-petani Bali sendiri. Bagi sobat selama ini mengonsumsi beras organik. Insya Allah DSM juga memfasilitasinya.
Pembayaran zakat fitrah akan disalurkan kepada lansia dhuafa dan lainnya, salah satunya Kakek Sajuri. Lansia Dhuafa ini tinggal berdua dengan istrinya di Jembrana, Bali. Di usianya yang 71 tahun, ia terus bekerja menambal ban demi bertahan.
Dalam sehari, penghasilan Kakek Sajuri cuma 15 ribu. Itu pun jika ada yang menambal ban di tempatnya.Jika tidak ada, Kakek Sajuri akan mencari kerja serabutan apa saja. Asal ia dan istrinya bisa makan.
“Saya gak kuat kerja angkat-angkat lagi. Tambal ban kayak gini saja berat. Tapi kalau gak ada yang nambal, ya terpaksa ikut buruh angkat barang, sekedar buat makan”
Kakek Sajuri dan istrinya tinggal di gubuk yang tak layak. Dindingnya dari anyaman bambu. Tiangnya lapuk, seakan-akan jika kita senggol sedikit akan roboh. Perabotannya sederhana, bahkan kamar mandi pun tidak ada. Kakek Sujari dan istrinya selalu meminjam kamar mandi tetangga.
Maka sudahkah Anda membayar zakat? Zakat Anda meringankan para lansia dhuafa lainnya.Yuk zakat fitrah sekarang. Insya Allah menjadi kemudahan langkah kita dalam membantu sesama.
Zakat Fitrah Lokal : Rp 35.000/jiwa
Zakat Fitrah Organik : Rp 70.000/jiwa
Donasi dapat dilakukan dengan cara
Klik tombol "DONASI SEKARANG"
Masukkan nominal donasi
Transfer ke no. rekening yang tertera
Konfirmasi ke WA Center 081237671818 setelah melakukan donasi
Sobat, juga bisa ikut membagikan postingan ini ke teman atau saudara-saudara. Agar tidak lupa menunaikan kewajiban membayar zakat fitrah. Semoga Allah memberkahi sobat semua