DOMPET SOSIAL MADANI

DSM BALI, LAZ RESMI PROVINSI DARI KEMENAG RI

Salah satu alasan kenapa berzakat melalui badan amil zakat / lembaga amil zakat selain menjaga hubungan antara muzakki dan mustahik, ialah mendapatkan izin beroperasi. Agar dana ziswaf dapat terkelola dengan baik. Tentunya juga melakukan kegiatan perencanaan dan pelaksanaan. serta mengkoordinasikan pengawasan dalam pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan harta sesuai dengan UU No 23 Tahun 2011 Tentang Pengelola Zakat. Sehingga dapat menumbuhkan perekonomian masyarakat dan masyarakat pun hidup sejahtera. Dari mereka yang prasejahtera, kini jadi lebih berdaya.

Dilansir dalam berita CNN Indonesia, “Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan sebanyak 91 Lembaga Amil Zakat (LAZ) pada skala nasional hingga skala kabupaten/kota yang resmi mendapatkan izin dari pemerintah”

Alhamdulillah,  berkat doa, dukungan dan kepercayaan orang baik  DSM Bali termasuk sebagai salah satu LAZ resmi berskala provinsi. Dengan hal ini juga, menjadikan DSM Bali lebih semangat terus dan semakin luas dalam menebar manfaat. IJIN DSM Bali
 

Ikuti Kami